Tanda Pengenal Gugusdepan (Gudep)

Tanda pengenal gugusdepan biasa disebut juga tanda gugusdepan (gudep) atau "pita gudep" merupakan salah satu jenis tanda satuan dalam sistem tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka. Sebagai mana diketahui, tanda pengenal dalam Gerakan Pramuka dikelompokkan dalam 5 kelompok, yaitu tanda umum, tanda satuan, tanda jabatan, tanda kecakapan, tanda kehormatan. Salah satu tanda satuan adalah tanda

Pramuka-07

Kami membina, mendidik dan mendampingi generasi muda putra-putri pertiwi untuk hantarkan mereka raih mimpi setinggi Asa, Walau tak sebesar debu, semangat pengabdian kami : berkontribusi mewujudkan kehidupan masyarakat dunia yang 'Damai Santun, Trampil dan Humanis', melalui para pembina, pendidik pada seluruh tingkat satuan dan gugus depan diwilayah pembinaan Kwartir Ranting 20.07 Gerakan Pramuka Kec. Kedung Kab. Jepara, Jawa Tengah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak