Upacara PemberianTKK kepada Penggalang

Upacara Pemberitan Tanda Kecakapan Khusus 
Kepada Anggota Penggalang 


Upacara adalah Serangkaian perbuatan yang ditata dalam suatu ketentuan peraturan yang wajib dilaksanakan dengan khidmad dan tertib, sehingga merupakan kegiatan teratur untuk menciptakan kebiasan yang mengarah kepada budi pekerti yang luhur.
Dalam Gerakan Pramuka, Upacara diatur dalam PP 178 tahun 1979 mengenai upacara dalam Gerakan Pramuka.
Macam Upacara dalam Gerakan Pramuka antara lain:
•       Umum
•       Buka Tutup Lat
•       Pelantikkan
•       Kenaikan Tingkat
•       Pindah Golongan
•       Meninggalkan Ambalan/Racana

Pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai Upacara Pemberian TKK kepada Anggota Penggalang.  Pedomannya adalah PP tersebut di atas, tetapi telah ditambahkan dengan kesepakan dalam kegiatan Pitaran Pelatih Pusdiklatcab Cakrabaswara Kota Semarang, sehingga jika ada sedikit perbedaan dengan pelaksaaan di pasukan adik atau kakak bisa saja terjadi. Semoga dapat memberikan sedikit gambaran.
Upacara ini dilaksanakan manakala ada seorang peserta didik yang telah menyelesaikan SKK Penggalang. Upacara ini tidak harus dilaksanakan saat upacara pembukaan. Tetapi dalat dilaksanakan saat di lapangan, atau tempat dimana peserta didik telah menyelesaikan suatu SKK. 

Atur acara sebagai berikut: 

Atur Acara Upacara Pemberian TKK
 Kepada Pramuka Penggalang

1.    MC : Upacara Pemberian Tanda Kecakapan Khusus kepada Pramuka Penggalang, Dimulai
2.    Penggalang yang akan menerima tanda kecakapan khusus mengambil tempat berhadapan dengan Pembina Upacara (Pembina Penggalang).
·         Jika Anggota di antar oleh Pemimpin regu
·         Jika pemimpin regu akan di antar oleh Pratama
·         Jika Pratama akan di antar oleh salah satu pembantu pembina
3.    Para Penggalang yang telah memiliki anda kecakapan khusus maju satu langkah.
4.    Tanya jawab tentang syarat kecakapan khusus antara Pembina Penggalang dengan Penggalang yang akan menerima tanda itu.
5.    Penyematan tanda kecakapan khusus oleh Pembina Upacara (Pembina Penggalang) disertai nasehat seperlunya dan pemberian surat keterangan.
6.    Pratama atau petugas memimpin penghormatan kepada Penggalang yang menerima tanda kecakapan khusus, dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh anggota pasukan
7.    Penggalang yang menerima TKK kembali ketempat.

Seperti yang disamapaikan di awal, penyematan TKK dapat serangkaian dengan upacara pembukaan latihan, penutupan, atau upacara kegiatan yang lain. bisa jadi upacara yang bediri sendiri. Setelah upacara dapat diteruskan dengan amanat atau sepatah kata dari kakak pembina yang intinya memberikan semangat kepada peserta didik yang baru menerima TKK dan menyemangati peserta didik yang lain agar juga segera menyesaikan SKK. Bisa jadi juga pemberian TKK tersebut secara surprise, Peserta didik tersebut tidak tahu telah menyelesaikan suatu TKK dan berhak mendapatkan TKK. misal saat kegiatan renang bersama, pembina memberikan tugas peserta didik sesuai dengan yang ada di SKK. Tugas tersebut sebenarnya adalah mata uji dalam SKK, sehingga saat peserta didik tersebut menyelesaikan tugas tersebut, yang bersangkutan berhak mendapatkan TKK. 

Berikut Link yang mungkin juga berguna untuk kakak Pembina Pasukan Penggalang : 

Pramuka-07

Kami membina, mendidik dan mendampingi generasi muda putra-putri pertiwi untuk hantarkan mereka raih mimpi setinggi Asa, Walau tak sebesar debu, semangat pengabdian kami : berkontribusi mewujudkan kehidupan masyarakat dunia yang 'Damai Santun, Trampil dan Humanis', melalui para pembina, pendidik pada seluruh tingkat satuan dan gugus depan diwilayah pembinaan Kwartir Ranting 20.07 Gerakan Pramuka Kec. Kedung Kab. Jepara, Jawa Tengah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak