Dewan Kehormatan Penegak


Dewan Kehormatan Penegak



Untuk mengembangkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab para Pramuka  Penegak, dibentuk Dewan Kehormatan  Penegak  yang terdiri atas para anggota  Ambalan yang sudah dilantik dan diketuai oleh Pemangku adat dan didampingi pembina. Dalam Dewan Kehormatan  Penegak, pembina bertindak sebagai penasehat.
Contoh Susunan Pengurus Dewan Kehormatan:
1.         Pembina sebagai Penasehat
2.         Seorang Ketua yaitu Juru Adat
3.         Pradana
4.         Wakil Ketua Dewan Ambalan
5.         Sekretaris/ Kerani
6.         Bendahara/ Juru Uang (bila perlu)
7.         Beberapa Anggota
Masa bakti Pengurus Dewan Ambalan dan Dewan Kehormatan adalah satu tahun, melalui Musyawarah Ambalan.
Tugas Dewan Kehormatan Penegak  adalah untuk menentukan: 
a)     Pelantikan, Pemberian penghargaan kepada pramuka penegak yang berprestasi, baik di dalam maupun di luar Gerakan Pramuka.
b)  Pemberian sanksi atas pelanggaran terhadap kode etik ambalan.
c)  Pemberian rehabilitasi anggota Ambalan Penegak 
Pertemuan Dewan Kehormatan  bersifat formal
·         Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan ada informasi mengenai permasalahan atau agenda yang akan dimusyawarahkan.
·         Peserta yang hadir menggunakan pakaian seragam Pramuka.

·         Waktu dan Tempat ditentukan lebih dahulu.

Pramuka-07

Kami membina, mendidik dan mendampingi generasi muda putra-putri pertiwi untuk hantarkan mereka raih mimpi setinggi Asa, Walau tak sebesar debu, semangat pengabdian kami : berkontribusi mewujudkan kehidupan masyarakat dunia yang 'Damai Santun, Trampil dan Humanis', melalui para pembina, pendidik pada seluruh tingkat satuan dan gugus depan diwilayah pembinaan Kwartir Ranting 20.07 Gerakan Pramuka Kec. Kedung Kab. Jepara, Jawa Tengah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak